Gubernur Herman Deru Tekankan Edukasi Hukum di Desa, Posbankum Jadi Solusi Persoalan Warga

--Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Sinergi Pemprov dan Pemkab, OKU Selatan Menuju Kawasan Pariwisata Strategis

“Banyak kasus terjadi hanya karena ketidaktahuan. Mulai dari masalah rumah tangga, hak milik, sampai penyalahgunaan media sosial. Semua itu bisa dicegah jika masyarakat paham hukum,” jelasnya.

Gubernur menilai, persoalan hukum di desa seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pengadilan.

Melalui Posbankum, kasus-kasus ringan bisa diselesaikan dengan pendekatan musyawarah.

Ia pun mendorong kepala desa untuk lebih aktif dalam peran koordinatifnya, termasuk menghadirkan narasumber dari akademisi atau praktisi hukum untuk memberi pencerahan kepada masyarakat.

“Saya selalu ingatkan, masalah kecil jangan dibiarkan. Kalau tidak, bisa jadi besar dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Herman Deru meyakini bahwa keberadaan Posbankum akan menekan tingkat perselisihan di masyarakat.

Dengan begitu, desa bisa lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Kalau sengketa berkurang, otomatis pembangunan lebih lancar. Desa maju bukan hanya karena infrastrukturnya, tapi juga karena warganya sadar hukum,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan