36 Guru Ikuti Pendampingan Pendidikan Inklusif

Pembukaan kegiatan pendampingan pendidikan inklusif (foto-muk)--
KORANHARIANBANYUASI.ID - Sebanyak 36 guru Sekolah Dasar (SD) dari tiga kecamatan mengikuti pendampingan pendidikan inklusif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu 30 Agustus 2025 mendatangkan nara sumber dari satuan pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Banyuasin Yona Carolina Wibowo, SPd.
36 guru dari tiga kecamatan tersebit yakni: Kecamatan Suak Tapeh, Kecamatan Pulau Rimau dan Kecamatan Selat Penuguan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN 6 Suak Tapeh.
Korwil Disdikbud Suak Tapeh, Herlani, SPd MPd menyambut baik adanya peningkatan kompetensi guru pada bidang pendidikan inklusif, karena murid pendidikan inklusif sudah menyebar di setiap satuan pendidikan.
BACA JUGA:SDN 6 Suak Tapeh Tuan Rumah Pendampingan Penyelenggara Pendidikan Inklusif
BACA JUGA:SDN 6 Suak Tapeh Memberikan Hadiah pada Pemenang Lomba Menghias Kelas
"Inilah bentuk perhatian pemerintah untuk membangun pendidikan inklusif tanpa adanya kesejangan, sehingga anak berkebutuhan khusus mendapat layanan maksimal," kata dia.
Nara sumber Yona Carolina SPd mengaku, materi yang dibawakan dalam pendampingan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023.
Permen tersebut menjadi landasan kuat bagi sekolah untuk mengimplementasikan pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif, menurut UNICEF, adalah sistem pendidikan yang mengakomodasi semua peserta didik, apapun kemampuan, latar belakang, atau kebutuhan khusus mereka.
Pada pendampingan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai beberapa topik penting seperti asesmen fungsional, yang merupakan evaluasi untuk memahami kemampuan fisik, mental, serta kebutuhan spesifik setiap siswa.
BACA JUGA:Ratusan Murid SMPN 6 Talang Kelapa Nikmati Makanan Gratis Bergizi
Lebih lanjut, peserta juga dibekali dengan akomodasi kurikulum, yakni penyesuaian materi ajar yang memungkinkan ABK untuk tetap mengikuti pelajaran dengan cara yang paling sesuai dengan kemampuan mereka.
Selain itu, dijelaskan pula cara melakukan identifikasi siswa berkebutuhan khusus dari aspek perkembangan dan kemampuan akademik.
Identifikasi ini dilakukan melalui beberapa metode seperti observasi, pembuatan daftar cek perilaku, catatan perkembangan siswa, dan tes yang disesuaikan dengan kebutuhan ABK.