Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pj Gubernur Sumsel saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI.--
PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik di Provinsi Sumsel dengan nilai 85,25 poin termasuk kualitas tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus kepada Pj Gubernur Sumsel dalam acara kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel di Griya Agung Palembang, Jumat 26 Januari 2024.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral untuk mendapatkan nilai hijau.
BACA JUGA:Banyuasin Siap Sinergi Ciptakan Pemilu Zero Konflik
Hal itu juga disertai dengan kerjasama dan konsisten agar dapat mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai.
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan para Walikota/Bupati bisa merubah untuk penilaian tahun depan. Jika dapat konsisten setiap tahun dia bisa mempertahankan posisinya di puncak," tegasnya.
Menurutnya, kusus untuk pelayanan publik di Provinsi Sumsel hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian.
BACA JUGA: Pj Bupati Banyuasin Konsultasi Dana Bagi Hasil SDA Banyuasin Ke Kementerian Keuangan
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah di Tanjung Lago Bantu Masyarakat Hadapi Kenaikan Harga
Masing-masing zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang dan zonasi merah dengan kategori kualitas rendah dan terendah.
“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning, itu merupakan dorongan untuk di tahun depan lebih meningkatkan pelayanan,"jelasnya.
"Memenuhi standar-standar yang sudah diatur di dalamnya. mudah-mudahan nantinya semua Kabupaten/kota nanti untuk bisa menjadi zona hijau," tambahnya.
BACA JUGA:Kalah Dramatis, Anthony Ginting Gagal ke Final Indonesia Masters 2024