21 Kg Sabu dan 14.776 Ekstasi Dimusnahkan Menjadi "Juice" di Banyuasin
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Banyuasin--
"Ke depan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,”pungkasnya.
BACA JUGA:Pengurus PNSB Siap Dukung Pemilu Damai di Sumatera Selatan
Salah satu barang bukti 21 kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polres Banyuasin di Jalan Palembang Betung tepatnya di Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, pada Senin (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB, dengan dua kurir jaringan internasional.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Diharapkan dengan upaya ini, Kabupaten Banyuasin dapat terbebas dari bahaya narkoba. ***