TKIT Mufidatul Ilmi Terakreditasi A
Alex Sander MPd--
Talang Kelapa - Satuan pendidikan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Mufidatul Ilmi Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah terakreditasi.
Berdasankan hasil pengumuman oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 186/BAN-PDM/SK/2023, tertanggal 19 Desember 2023.
"Ini merupakan penetapan hasil akreditasi satuan pendidikan anak usia dini Provinsi Sumatera Selatan tahap 4 tahun 2023," kata Ketua Yayasan Pendidikan Islam Terpadi Mufidatul Ilmi (YPIT- MI) Alex Sander MPd.
BACA JUGA:Siapkan OSN, O2SN dan FLS2N, Talang Kelapa Gelar Rapat Paniatia Pelaksana
Sedangkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69891666, bahwa ststus akreditasi A. Nilai Akreditasi tersebut diberikan asessmen lapangan atas kinerja satuan pendidikan TK IT MI Talang Kelapa.
Sertifikat akreditasi tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024 lalu ditandai secara elektronik oleh Ketua BAN PAUD, Pendidikan Dasar dan Meneggah Totok Suprayitno PHD.
Tujuan dari penilaian akreditasi satuan pendidikan adalah memberikan informasi kelayakan sekolah atau program berdasarkan Nomor SNP (Standar Nasional Pendidikan) 69891666.
BACA JUGA:Sekolah di Sukajadi MoU dengan Puskesmas
Selain itu, nilai ini juga berfungsi sebagai pengakuan peringkat kelayakan, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban ke stakeholder seperti orangtua siswa dan peserta didik di sini.
"Terima kasih kepada BAN PAUD, Dikdasmen Kemendiknudristek atas pemberian nilai akreditasi A bagi TKIT MI semoga menjadi motivasi bagi warga sekolah," tutup dia. ***