Kinerja Pj Bupati Triwulan II Dievaluasi Kemendagri

rapat evaluasi Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (foto-ist)--

PANGKALAN BALAI - Pj Bupati Banyuasin, Hani S Rustam didampingi seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemkab Banyuasin mengikuti Rapat Asistensi Bersama Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Kinerja Pj Bupati Banyuasin Triwulan Il Tahun 2024. 

Rapat Internal bersama seluruh KPD yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin tersebut dimulai dengan rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Irjen Kemendagri Jumat 8 Maret 2024, malam.

Dalam arahannya, Pj Bupati Banyuasin meminta kepada seluruh KPD agar data yang di minta agar diperbaiki, catat dan ditindaklanjuti untuk kinerja Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Market Day di SDN 14 Sembawa Bangkitkan Kembali Tradisi Lokal

BACA JUGA:Persiapan O2SN, Siswa SMPN 2 Banyuasin Seleksi Tiga Cabor

"Terima kasih atas capaian kinerja pada tahun 2023 Laporan Penyampaian Penyelenggaraan Daerah (LPPD) No 2 di Sumsel. Sekurang-kurangnya pencapaian yang sudah baik dipertahankan semaksimal mungkin ditingkatkan. Upayakan di 2024 bisa menjadi yang terbaik, kita bisa asal komit dan konsisten dengan data yang disampaikan," ucapnya.

Hani menegaskan agar seluruh Perangjad Daerah agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai perundang-undangan dan jadwal waktu yang ditentukan, jika memungkinkan lakukan akselerasi sesuai dengan undang-undang.

Dan tak kalah penting melakukan proses pengadaan barang jasa sesuai ketentuan undang-undang. Tahun 2024 yang belum terinventarisasi agar diinventarisir.

BACA JUGA:Kombel MGMP Matematika Gelar Pelatihan Penilaian Kinerja Guru di PMM

BACA JUGA:Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Selama Ramadhan

"Tak kalah penting setiap realisasi anggaran harus sesuai tahapan, serta wajib didukung dengan data yang memadai dengan meneliti data dan fisik yang dikerjakan. Jika tidak sesuai tahapan jangan dicairkan," tegasnya.

Terkait sejumlah temuan BPK kata Hani, dirinya tidak ingin terjadi ada temuan yang terus berulang. 

Dirinya meminta kepada perangkat daerah terkait yang terdapat temuan segera ditindaklanjuti, karena ada batasan waktu, dan akan berpengaruh pada penilaian WTP.

BACA JUGA:Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Selama Ramadhan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan