BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Penunjukan Pj Kepala Daerah Bermasalah, Pj Gubernur Sumsel: Kita Benahi

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni--

PALEMBANG - Munculnya polemik menyusul penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah di Sumsel, yang sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), kini sudah ditertibkan.

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menjelasskan jika saat ini, seluruh jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh pejabat yang menjabat Pj Kepala Daerah sudah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Sesuai dengan Permendagri No.4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

BACA JUGA:Pasien ODGJ Ditemukan Terlantar, RSUD Banyuasin: Kami Berikan Pelayanan MaksimalBACA JUGA:Pasien ODGJ Ditemukan Terlantar, RSUD Banyuasin: Kami Berikan Pelayanan Maksimal

BACA JUGA:Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif, Pemprov Sumsel Diganjar Penghargaan LKPP RI

Adapun jabatan yang dimaksud yakni Kepala Dinas Perdagangan Sumsel yang ditinggal Ahmad Rizali yang menjabat Pj Bupati Muara Enim kini diisi oleh Plh, Henny Yulianti. 

Lalu, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel yang ditinggal oleh Teddy Meilwansyah yang menjabat Pj Bupati OKU diisi oleh Plh, Sutoko. 

Lalu, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggal Lusapta Yudha Kurnia sebagai Pj Wali Kota Pagaralam kini diisi oleh Plh, Deva Octavianus Coriza. 

BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir Tersendat? Pj Bupati Muba Sampaikan Alasan Ini

BACA JUGA:Agus Fatoni Ajak Pengurus PWP Sumsel Kembangkan Potensi Daerah ke Perantauan

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi Pj Bupati atau Walikota harus fokus dengan jabatannya sebagai Kepala Daerah. 

"Maka ditunjuklah Plh, bukan Plt. Jabatan Plt itu kalau orangnya tidak ada. Saat ini, seluruhnya sudah Plh semua," kata Fatoni saat dibincangi, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Fatoni, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2O14 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa Pelaksana Harian (Plh) yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

BACA JUGA:Jalur Khusus PPPK Tenaga Teknis Banyuasin Dibuka 3.886, Persiapkan Dirimu !

Tag
Share