BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Siapkah Sekolah Menerapkan Kurikulum Nasional?

Asep Syaiful Adha--

Oleh Asep Syaiful Adha

DENGAN dilaunching dan diberlakukannya Kurikulum Merdeka secara nasional dan semenjak itu berubah namanya menjadi Kurikulum Nasional, maka mau tidak mau di tahun ajaran baru semua sekolah harus menerapkan kurikulum tersebut.

Walaupun demikian, bagi sekolah masih dapat mengakomodir kepentingan sekolah dan lingkungan karena masing-masing sekolah diberi kebebasan untuk menyusun kurikulum operasional di sekolahnya masing-masing.

BACA JUGA:Ramadan Bulannya Pemuda

BACA JUGA:Khilafah Ajaran Islam Jangan Dimonsterisasi

Sehingga kurikulum di tingkat satuan pendidikan tersebut dinamai Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP).

Salah satu yang berkaitan erat dengan penerapan kurikulum nasional ini, keterlibatan guru dalam merancang pembelajaran sangat menentukan.

Sehingga guru dituntut untuk aktif mengembangkan kualitas kompetensi dirinya melalui berbagai aplikasi dan platform pembelajaran. 

BACA JUGA:Palestina dan Kemenangan Islam

BACA JUGA:Kala Ibu Muda Tersandera Algoritma Media

Platform yang direkomendasikan oleh pemerintah dalam hal ini Kemendikbud ristek dan pendidikan tinggi adalah Platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Karena dengan PMM seorang pendidik dapat mengakses beragam artikel dan video pembelajaran serta contoh-contoh Perangkat Ajar.

Dan ketika akhir tahun 2023 para ASN dituntut untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk tahun 2023 pada aplikasi e-Kinerja BKN (Badan Kepegawaian Negara) maka para ASN sibuk untuk memenuhi tuntutan tersebut. 

BACA JUGA:Darurat, Ummat Butuh Junnah!

Tag
Share