Optimalkan Pajak Daerah, Pj Gubernur Resmikan Gedung UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan OKI

Pj Gubernur Sumsel saat peresmian.--

PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni meresmikan gedung Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTD) Pengelolaan Pelayanan Daerah (PPD)  wilayah Palembang IV, Kamis 2 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu pula diresmikan UPTB PPD Wilayah OKI dan Kantor bersama Samsat OKI yang dipusatkan di Kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV Simpang BLK Kecamatan Sako, Palembang. 

Ini merupakan wujud keseriusan Pemprov Sumsel untuk lebih mengoptimalkan PAD dari sektor pajak daerah.

BACA JUGA:Peringatan Hardiknas, Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan kepada Siswa hingga Kepala Sekolah Berprestasi

BACA JUGA:17 Juni 2024, Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1445 H

"Peresmian gedung pelayanan samsat ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki pelayanan khususnya pelayanan pembayaran pajak  kendaraan bermotor," kata Fatoni.

Selain itu, sejumlah upaya juga terus dilakukan Pemprov agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan. 

Diantaranya dengan menyiapkan fasilitas yang lengkap dan lebih nyaman serta waktu layanan yang   singkat tidak berbelit-belit. 

BACA JUGA:US Hanya Mengukur Kompetensi dan Kemampun Belajar

BACA JUGA:DPRD Sumsel Nyatakan Berkas Persyaratan DOB Banyuasin Timur Lengkap, Segera Diparipurnakan

"Berbagai inovasi akan dilakukan, pada upaya jemput bola, pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, ada pelayanan malam hari kemudian pelayanan online. Ini terus dilakukan agar masyarakat dengan membayar pajak dengan mudah,” ucap Fatoni. 

Menurutnya, dengan kemudahan pembayaran pajak kendaraan maka administrasi kendaraan milik masyarakat juga semakin baik karena akan diupdate setiap saat. 

Diharapkan kedepannya masyarakat akan lebih taat dalam melakukan pembayaran pajak. 

BACA JUGA:Terima Tim Adiwiyata, Ini Harapan Kepala SMPN 2 Banyuasin III

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan