Dinas PUPR Banyuasin Raih Penghargaan Terbaik ke 2 Penyelenggaraan Bangunan Gedung Melalui SIMBG
Kepala PUPR Banyuasin saat menerima penghargaan--
PANGKALAN BALAI,KORANBANYUASIN.ID - DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin meraih penghargaan untuk penyelenggaraan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Ir. Apriansyah.,ST.,MM pada acara Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang diadakan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis 17 Mei 2024 lalu.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
BACA JUGA:Jalan Simpang Sungai Dua - SP RSA Segera Diperbaiki
Sesuai dengan PP nomor 16 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengubah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin melalui bidang bangunan gedung dan jasa konstruksi telah menjalankan proses pelayanan PBG dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan Terbaik ke-2 Penyelenggaraan Bangunan Gedung Melalui SIMBG.
Kabid Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi Kabupaten Banyuasin Defriansyah ST MM mengatakan, "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Pak De Slamet Dapat Dukungan dari Komunitas Kuda Lumping
"Kami berharap kedepan dapat meningkatkan lagi prestasi ini dan keikutsertaan masyarakat dalam proses PBG akan semakin banyak sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)".
Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin juga akan mengadakan sosialisasi PBG untuk mengundang dunia usaha di Kabupaten Banyuasin. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PBG dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses PBG. ***