Siti Marbiah Resmi Lapor Polisi
Siti Marbiah usai membuat laporan di Polres Banyuasin didamping kuasa hukumnya, Jumat 10 November 2023.--
PANGKALAN BALAI - Siti Marbiah ibu yang diusir anak angkat di Banyuasin, Sumsel kini resmi melaporkan AY atau Andriyanita ke polisi.
Laporan itu dibuat Siti Marbiah lantaran sakit hati begitu mendalam kepada AY, anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usia 2 tahun.
Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah mengatakan laporan polisi sudah dibuat Jumat, 10 November 2023 lalu.
BACA JUGA:Banyuasin Terbanyak Kedua Kasus Tuberkulosis di Sumsel
BACA JUGA:Muba Kabupaten Pertama di Luar Jawa Raih Penghargaan dari Kemenkes
Namun ia belum bersedia merinci terkait laporan apa yang dibuat Siti Marbiah terhadap AY.
"Untuk pasalnya kami belum bisa kasih tahu dulu. Tapi yang jelas, memang betul Siti Marbiah kami dampingi telah resmi melapirkan AY ke Polres Banyuasin pada tanggal 10 November 2023 pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Jallas mengaku belum tahu mengenai reaksi AY yang sudah dilaporkan ibu angkatnya ke polisi.
BACA JUGA:Banyuasin Raih Penghargaan Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Aplikasi Serambe Banyuasin Dilaunching
Sebab sejauh ini antara Siti Marbiah maupun AY belum kembali terjalin komunikasi satu sama lain.
Termasuk soal kemungkinan damai antara kedua pihak meski laporan polisi kini sudah dibuat.
Kata Jallas, Siti Marbiah saat ini hanya ingin berfokus pada proses hukum untuk bisa kembali mendapatkan rumahnya.
BACA JUGA:Diana H Basir Diisukan Bakal Calon Bupati Banyuasin