DPMD Banyuasin Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan

Kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin tahun 2023 yang digelar DPMD Banyuasin.--
BACA JUGA:Pendidik di SMAN 3 Banyuasin III Terima Anugerah Best Practice
Sementara, lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan dalam memberdayakan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Kades/Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak terkait.
Untuk itulah dengan diselenggarakannya kegiatan ini lembaga kemasyarakat desa/kelurahan dapat meningkatkan kapasitasnya dalam upaya berpartisipasi aktif dalam pembangunan.(yan)