Darurat Judi Online
Sumiati--
PANGKALAN BALAI - Sungguh disayangkan, penduduk Indonesia yang mayoritas muslim adalah pengguna judi online peringkat pertama di dunia.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia meningkat.
Pada tiga bulan pertama 2024 saja, perputaran uang dalam transaksi judi online mencapai Rp 100 triliyun.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Canangkan Gerakan Penanganan KB Serentak se-Sumsel
Sementara itu, menurut data PPATK pada tahun 2023 sebanyak 3.2 juta warga negara Indonesia bermain judi online.
Menurut Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2022-2023 perputaran judi online di Nusantara tembus Rp 517 triliyun.
Sebanyak 2.190.447 masyarakat yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (dibawah Rp 100 ribu) merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:Perempuan Bangsa Dukung Pencalonan Askolani: Siap Memenangkan
BACA JUGA:Relawan Penjas Betung: Askolani Lanjutkan Dua Periode
Dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, hingga pegawai swasta dan lain lain.
Fakta ini menunjukkan bahwa negeri ini sedang berada dalam kedaruratan karena judi online.
Perlu diketahui bahwa ada empat faktor utama kenapa orang bisa kecanduan judi online.
BACA JUGA:Hampir 100% Masyarakat Banyuasin Terlindungi Kesehatan dengan E-KTP