BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Siswa Lolos PPDB di SMPN 2 Banyuasin III Wajib Daftar Ulang, Ini Persyaratannya !

SMP Negeri 2 Banyuasin III telah merilis daftar calon peserta didik yang telah lolos PPDB.--

PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Banyuasin III, wajib melakukan daftar ulang.

Hal itu diungkapkan Kepala SMPN 2 Banyuasin III, Elisa Estarini SPd MSi, Selasa 2 Juli 2024, kemarin.

Dia menjelaskan jika daftar nama calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos ke SMPN 2 Banyuasin III telah diumumkan, Sabtu 30 Juni 2024, lalu.

BACA JUGA:Siswa SLBN Banyuasin Ini Wakili Sumsel ke Lomba Kompetensi Siswa Disabilitas Tingkat Nasional

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Dorong Perluasan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan

"Bagi peserta didik diterima disini, harus melakukan daftar ulang," katanya.

Daftar ulang digelar 2-6 Juli 2024 di SMPN 2 Banyuasin III mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Berikut persyaratan yang wajib dilengkapi saat mendaftar ulang: 

BACA JUGA:Penjualan Perlengkapan Sekolah di Pasar Pangkalan Balai Banyuasin Masih Sepi Jelang Tahun Ajaran Baru

BACA JUGA:19 Siswa SPN Polda Sumsel Selesai Latihan Kerja di Polres Banyuasin, Siap Dilantik Menjadi Bintara Polri

1. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL)

2. Fotocopy kartu keluarga (KK)

3. Fotocopy akte kelahiran

BACA JUGA:BPBD Banyuasin Siaga Kebakaran Lahan, Dirikan 7 Posko

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan