Rambu Lalu Lintas Tak Berfungsi, Rawan Kecelakaan
Warning light yang ada di Kota Pangkalan Balai yang tak berfungsi.--
BACA JUGA:Muba Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN
Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Rambu lalu lintas berfungsi untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengguna jalan.
Ketika rambu tidak berfungsi, maka pengguna jalan tidak akan mendapatkan informasi yang jelas tentang aturan lalu lintas.
Hal ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Salah satu contoh kasus kecelakaan yang disebabkan oleh tidak berfungsinya rambu lalu lintas terjadi pada 10 Januari 2023 di Simpang Polsek Pangkalan Balai.
Pada saat itu, sebuah mobil menabrak sepeda motor yang sedang melintas di pertigaan tersebut.
Kecelakaan tersebut terjadi karena pengendara mobil tidak mengetahui adanya rambu lalu lintas yang mengatur arus lalu lintas di pertigaan tersebut.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan. Kota Pangkalan Balai merupakan salah satu kota di Kabupaten Banyuasin yang memiliki potensi besar untuk berkembang.
Namun, kondisi rambu lalu lintas yang tidak berfungsi dapat menghambat perkembangan kota tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Banyuasin perlu segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan rambu lalu lintas.
Rambu yang rusak perlu diperbaiki atau diganti. Sementara itu, rambu yang tidak ada sama sekali perlu segera dipasang.
Selain itu, Pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.
Masyarakat perlu diingatkan bahwa rambu lalu lintas dipasang untuk keselamatan mereka sendiri.(ron)