BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Elen Setiadi Minta Pejabat Pemprov Sumsel Tingkatkan Kinerja

Pj Gubernur Sumsel saat memberikan pengarahan kepada pejabat pimpinan pratama, Senin 15 Juli 2024.--

PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengingatkan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar meningkatkan performa dan kinerja masing-masing OPD.

Hal ini disampaikan Elen saat memberikan pengarahan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat fungsional ahli utama, dan pejabat administrator bertempat di hotel The Zuri Palembang, Senin 15 Juli 2024.

Dalam arahannya Elen mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua OPD pemprov Sumsel selama 3 minggu penugasannya sebagai Pj Gubernur Sumsel. 

BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Kunker ke Sumsel, Pj Gubernur Beberkan Program Unggulan

BACA JUGA:Horor! Truk Gas Elpiji Meledak di Jalan Banyuasin, Dua Mobil Terbakar dan 8 Motor Rusak, Penyebab?

Namun demikian, Elen meminta tidak hanya dukungan saja yang diberikan, melainkan bagaimana dukungan itu diwujudkan menjadi kerja yang nyata dan tidak hanya dari sisi anggaran yang perlu ditinjau.

Dalam kesempatan itu juga, Elen menyampaikan hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2023 yang dicapai masing-masing OPD Sumsel.

"Untuk kategori AA dicapai Bappeda Sumsel. Kategori A diraih 13 OPD yaitu Dinas Pertanian, Inspektorat Sumsel, Balitbang, RS Ernaldi Bahar, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas PU Perkim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PPPA, Bapenda, Dinas PTSP, Dinas Kearsipan, BPKAD, dan Dinas PU Bina Marga, selain itu  ada 22 OPD yang mendapat kategori BB, 4 OPD dengan kategori B, dan 1 OPD mendapat kategori C,” jelasnya.

BACA JUGA:Agus Fatoni Sukses Pimpin Sumsel, 9 Bulan Canangkan 13 Gerakan Serentak

BACA JUGA:Rekor Muri Pecah ! Minum Kopi Serentak Terbanyak di Sumsel Sukses

Menurutnya OPD masih mempunyai cukup waktu untuk melakukan perbaikan internal ke dalam dan pembinaan kepada administrator dan staf.

"Masih ada waktu di semester kedua ini untuk melakukan perbaikan. Triwulan berikutnya kita akan lakukan penilaian di bulan September. Untuk OPD yang mendapatkan nilai AA dan A agar dipertahankan, kemudian bagi OPD yang mendapat nilai di bawahnya agar ditingkatkan kategorinya,” tambahnya.

Dari penilaian tersebut kata Elen nantinya akan tercermin apakah anggaran bisa terserap dan apakah belanja bisa direalisasikan. Berangkat dari hal ini, OPD juga bisa melihat (meninjau) internalisasi (kekuatan di dalam) OPD masing-masing.

BACA JUGA:Kementerian/Lembaga yang Telah Umumkan Formasi CASN 2024, Siapkan Persyaratannya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan