250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla
Anggota polisi saat mengikuti pembekalan karhutla--
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan kita dalam menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya.
Dirinya berharap melalui pelatihan yang dilaksanakan, petugas mampu memahami penyebab dan karakteristik kebakaran hutan dan lahan, mampu menguasai teknik pencegahan dan pemadaman kebakaran secara efektif, mampu meningkatkan kemampuan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan karhutla serta mampu memahami aspek hukum dan regulasi terkait pengendalian karhutla.
BACA JUGA:SMKN 7 Palembang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh sungguh dan aktif. Ilmu dan keterampilan yang Anda dapatkan akan sangat berharga dalam upaya kita bersama melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.
Ingatlah bahwa tugas kita tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan upaya pencegahan, oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari tugas kita.
Semoga pelatihan ini membawa manfaat bagi kita semua dan dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
BACA JUGA:SMKN 7 Palembang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya yang meminta pelatih dari ahlinya pemadaman kebakaran hutan dan lahan dari Manggala Agni yang Langsung dibawah ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Untuk peralatan alhamdulillah sudah kami lengkapi ada alat pelindung diri kemudian juga ada peralatan pompa seperti yang tadi sudah kita lihat bersama,” ujarnya.
Irjen Rachmad Wibowo menyebut, dengan adanya tambahan kekuatan 250 personel yang dilatih tersebut, nantinya akan ada kekuatan berjumlah 490 personel pemadam karhutla di Sumsel (240 personel dari Manggala Agni).
BACA JUGA:Semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024: Indonesia Jumpa Malaysia
Rachmad Wibowo mengingatkan Intruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla yang disebut melibatkan 28 Kementerian lembaga hingga unsur terbawah para Bupati dan Walikota. ***