BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dua Karyawan Perkebunan PT TPAI Curi Tandan Buah Sawit

Dua tersangka saat diamankan bersama barang bukti--

"Saat di intrograsi mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut lalu kedua orang  terduga pelaku berikut barang bukti dibawa dan di amankan ke Polsek Muara Telang guna pemeriksaan lebih lanjut,"terang Sutedjo.

BACA JUGA:SMKN 7 Palembang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Diketahui kedua terduga pelaku yakni MI, karyawan PT TPAI yang beralamat di Desa Lebak Pering RT 02 Dusun I Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir. 

Kemudian, HO yang juga merupakan karyawan PT TPAI yang beralamat di

Kelurahan Sungai Pinang RT 01 RW. 01 Kecamatan Sungai Pinang  Kabupaten Ogan Ilir."Kedua terduga pelaku pencurian mengaku karena motif ekonomi,"terang Sutedjo.

BACA JUGA:Semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024: Indonesia Jumpa Malaysia

"Dan kini barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 1 buah Tojok panjang 1 meter, tandan buah sawit sebanyak 87 tandan, dan 1 unit motor honda beat warna Orange putih," tutup Sutedjo. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan