BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Dukung Penegakan Hukum, Pemprov Sumsel-Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergitas

Pj Gubernur Sumsel saat menghadiri malam ramah tanam dengan Ketua Komisi Yudisial, Senin 5 Agustus 2024, lalu.--

"Karena kita bicara soal hukum maka ada Indeks Negara Hukum. Indeks ini menjadi tolak ukur bagaimana birokrasi di bidang hukum suatu negara. Bagaimana bekerjanya hukum di suatu negara," ujar Amzulian. 

Di  2023 jelas Amzulian Indeks Negara Hukum Indonesia masih belum baik atau tidak meningkat dibandingkan tahun 2022.

Indonesia  berada di posisi 0,53, dimana angka yang  cukup tinggi hanya ada di keamanan dan ketertiban sebesar 0,71. 

Indeks tersebut menurut Amzulian juga mengindikasikan bahwa ada problem dalam.birokrasi di semua lini.  

"Secara umum Indeks Negara Hukum di Indonesia 0,53 itu sebetulnya masih merah," ujar Amzulian.***

Tag
Share