KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 144.325 Pemilih

Rapat pleno terbuka penetapan DPS pemilu serentak 2024--

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam mencermati DPS sangat penting untuk memastikan keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA JUGA:Jembatan Lalan Ambruk, Urat Nadi Ekonomi Terputus

Marta Dinata juga menyambut baik wacana Bawaslu yang berencana melakukan uji sampling terhadap DPS.

"Kami sangat mendukung rencana Bawaslu untuk melakukan uji sampling. Bawaslu memang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mencermati DPS, sehingga nantinya data yang ditetapkan menjadi DPT akan lebih akurat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengajukan uji sampling terhadap nama-nama dalam DPS yang dianggap tidak memenuhi syarat saat pencocokan dan penelitian. "Suratnya akan kami layangkan segera ke KPU," ujar Afan singkat saat diwawancarai.

BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Banyuasin: Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton

Dijelaskannya, uji sampling yang akan dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada dalam DPS benar-benar valid dan tidak terdapat pemilih fiktif atau pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada, mengingat setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan hasil akhir pemilu. 

Tag
Share