BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Perhiasan yang Sesuai Syariah: Mengenal Aturan Memakai Cincin dalam Islam

Penggunaan cincin bagi pria dan wanita dalam Islam memiliki beberapa aturan dan ketentuan yang didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.--Foto theasianparent

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk tubuhmu dan tidak pula kepada rupa kamu, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kamu." (HR. Muslim)

Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa dalam Islam, yang paling penting adalah niat dan perilaku seseorang, bukan penampilan atau perhiasan yang dikenakan.

6. Menggunakan Cincin untuk Mengingat Allah

Menggunakan cincin atau perhiasan lain bisa menjadi sarana untuk mengingat Allah.

Beberapa ulama menganjurkan memakai cincin yang diukir dengan kalimat tauhid atau doa sebagai bentuk dzikir dan pengingat kepada Allah.

Namun, jika cincin tersebut berukir kalimat suci, maka hendaknya pemakainya menjaga kebersihan dan tidak memakainya saat melakukan kegiatan yang kurang sopan, seperti memasuki kamar mandi.

7. Menghindari Takhayul dan Keyakinan Salah

Dalam Islam, tidak boleh ada keyakinan bahwa cincin atau benda lain memiliki kekuatan gaib atau mampu mendatangkan keberuntungan atau mengusir kejahatan.

Keyakinan seperti ini termasuk dalam perbuatan syirik yang harus dihindari.

Cincin hanyalah perhiasan, dan segala sesuatu yang terjadi adalah atas kehendak Allah.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Barang siapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad)

Memakai cincin dalam Islam diperbolehkan, baik bagi pria maupun wanita, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam sunnah.

Bagi pria, cincin perak diperbolehkan sementara cincin emas dilarang.

Tag
Share