Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tandan Sawit, Lima Pelaku Diamankan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Polres Banyuasin, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana.
Kali ini, Polsek Air Kumbang berhasil meringkus lima pelaku pencurian tandan sawit milik PT Andira Agro.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas AKP Sutedjo, membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Polres dan Kodim Banyuasin Tegas Tindak Pengacau Pilkada
"Kejadian pencurian terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku dengan licik mengambil tandan sawit di perkebunan kelapa sawit milik PT Andira Agro yang berlokasi di Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang," ungkap Sutedjo.
Para pelaku yang telah berhasil diidentifikasi antara lain BR, MM, MD, AI, dan SA, menggunakan modus operandi yang cukup rapi.
Mereka membawa alat-alat seperti egrek dan tojok untuk memotong tandan sawit. Hasil curian kemudian diangkut menggunakan mobil dan perahu tongkang.
BACA JUGA:Banyuasin Perlu Mobil Damkar Baru, Ketimbang Mobil Camat Baru!
"Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 11.050.000.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat-alat pencurian, kendaraan, dan sejumlah besar tandan sawit," tambah Sutedjo.
Penangkapan ini sekali lagi membuktikan komitmen Polres Banyuasin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal.
BACA JUGA:Konsumsi Buah Bit, Rasakan 10 Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.