10 Kabupaten/Kota di Sumsel Teken Komitmen Bersama Percepatan Stop BAB Sembarangan
Penandatanganan kesepakatan bersama percepatan stop buang air besar sembarangan.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel bersama 10 kab/kota di Sumsel sepakat untuk mewujudkan 0% buang air besar sembarang (BABS).
Kesepakatan itu tertuang dalam komitmen bersama percepatan stop buang air besar sembarangan, yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel dan 10 Bupati di Sumsel, Kamis 5 September 2024.
Yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Askolani Berikan Bantuan Kebakaran di Mega Asri: Sabar Menerima Cobaan
BACA JUGA:Kecelakaan Jalan Palembang Betung - Palembang, Satu Tewas
Kemudian Kabupaten OKU, Kabupaten OKi, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengungkapkan bahwasanya agar budaya buang air besar sembarangan ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Dibutuhkan strategi yang konkret dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya BAB sembarangan," katanya.
BACA JUGA:Hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Pj Gubernur: Sumsel Sudah Banyak Kemajuan
BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi Digelarnya SULE-IC Unsri Tahun 2024
Untuk itu dibutuhkan sanitasi yang baik selain sosialisasi dan kampanye kesadaran harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.
"Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemimpin lokal sebagai agen perubahan,” ucapnya.
Ditambahkannya, penyediaan infrastruktur sanitasi yang memadai adalah hal yang tak kalah penting.