Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Banyuasin, Resahkan Warga Perairan!

Tersangka dan barang bukti saat diamankan--

KORANHARIANBANYUASIN.ID  - Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Banyuasin berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini meresahkan warga. 

Seorang pelaku berinisial SN (50) berhasil diringkus di kediamannya di Lorong Salak Darat, Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Semarak Maulid Nabi di Banyuasin: UMKM Bersinar, Batik Bajumpe Makin Populer

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Sat Polairud langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 16 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 2,94 gram yang disembunyikan di dapur rumah pelaku.

BACA JUGA:Mengatasi Insomnia Secara Alami dengan Konsumsi Goji Berry

 SN pun langsung digelandang ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui bahwa dirinya memang mengedarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

 Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA:Goji Berry untuk Diet Sehat: Rendah Kalori, Tinggi Nutrisi

"Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," tegas AKP Sutedjo.

Kasus penangkapan SN ini membuktikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan