BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Cegah Ujaran Kebencian, Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial

Cegah Ujaran Kebencian, Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial--

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan KPU, untuk memastikan informasi yang beredar tidak berpotensi mengganggu proses demokrasi," tambah Situmorang.

 

Tidak hanya melakukan pemantauan, Polres Muara Enim juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. 

 

Program literasi digital ini diharapkan dapat membekali masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang bertujuan mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terutama di masa-masa sensitif seperti Pilkada. 

 

"Kita tidak bisa mengabaikan peran masyarakat. Mereka harus menjadi benteng pertama dalam menangkal hoaks dan propaganda," ungkap Kasi Humas.

 

Di samping itu, Polres Muara Enim juga menyiapkan langkah hukum tegas bagi pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. 

 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. "Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, terutama jika itu berkaitan dengan tahapan Pilkada," tegas AKP RTM Situmorang.

 

Pemantauan yang dilakukan oleh Personil Si Humas tidak hanya sebatas isu lokal, tetapi juga mencakup isu-isu nasional yang mungkin berimbas pada situasi di Kabupaten Muara Enim.

 

Personil juga memanfaatkan teknologi untuk melakukan analisis sentimen, guna mendeteksi potensi konflik atau kerusuhan yang mungkin timbul akibat peredaran informasi di dunia maya.

Tag
Share