Pembinaan Pengawas dalam Penyampaian Observasi di SDN Plus 41 Banyuasin III
Pengawas bina saat menyampaikan materi (foto-muk)--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - penyampaian observasi perencanaan pembelajaran dilaksanakan oleh Pengawas Bina Sekolah Dasar (SD) pada Kamis 26 September 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Plus 41 Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Kepala SDN 41 Plus Banyuasin III, Dahlia SPd MPd nara sumber yang menyampaikan materi observasi, adalah pengawas bina Supardi. SPd MSi.
BACA JUGA:Lokakarya Kombel PSP di Empat Lawang Diikuti 57 Peserta
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Buka 1 Oktober, BKPSDM Prabumulih: Masih Menunggu Pengumuman Resmi
"Pak Supardi juga Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Banyuasin III," kata Dahlia.
Pada kegiatan tersebut pengawas bina berkolaborasi dengan para guru di SDN 41 Plus Banyuasin III.
Supardi mengatakan, saat ingin memberikan materi pelajaran guru harus punya dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP.
BACA JUGA:Kombel SMAN 1 Sembawa Bahas Materi Model Pembelajaran
RPP adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam di kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Pelaksaan pembelajaran sesuai dengan kegiatan belajar yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional.
BACA JUGA:SDN 12 Talang Kelapa Kembali Tuan Rumah Lokakarya Kombel PSP
Apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan.