BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Akibat Sebarkan Isu Warga India Culik Bocah di Ogan Ilir, Polisi Panggil Pemilik Akun Medsos

Kapolsek Tanjung Batu AKP Zahirin--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti maraknya isu viral di media sosial terkait dugaan penculikan anak yang dilakukan oleh seorang pria berkewarganegaraan India di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Isu ini menyebar luas di berbagai platform media sosial, seperti Facebook dan grup WhatsApp, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, langsung mengambil langkah antisipatif cepat dengan memerintahkan Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, beserta tim dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:PHR Regional Sumatera Zona 4 Tingkatkan Komitmen Terhadap ESG dan Keselamatan Operasional

Dalam vidio yang beredar pria india yang di maksud ternyata adalah seorang penjual asal medan yang telah 

Selain menyelidiki pelaku yang diduga, pihak kepolisian juga fokus pada asal muasal penyebaran isu ini di media sosial. Salah satu akun Facebook bernama "Nelly Oktaria Imron", yang diduga berasal dari Meranjat, Kabupaten Ogan Ilir, teridentifikasi sebagai salah satu penyebar awal isu ini tanpa verifikasi yang jelas. 

Akibat unggahan akun tersebut, opini publik seolah terbangun bahwa kejadian ini benar adanya, meski hingga saat ini belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Non ASN, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi

“Pemilik akun ini rencananya akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Polsek Indralaya. Kami akan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita hoax dan menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu dapat ditindak tegas sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar AKP Zahirin.

Di tengah isu yang berkembang, Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. 

Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya kejadian mencurigakan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah meluasnya berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan merusak ketertiban umum.

BACA JUGA:Selebgram Aricikhuy Galang Dukungan untuk Sriwijaya FC Lewat Doa Bersama dan Donasi

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Polsek Indralaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir tetap terjaga. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersatu melawan penyebaran berita hoax yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan kita,” pungkas AKP Zahirin.

Dengan langkah cepat yang diambil oleh Polsek Tanjung Raja, diharapkan isu ini dapat segera diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di kalangan masyarakat. Kesigapan aparat kepolisian dalam menangani isu ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ogan Ilir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan