BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pemberantasan Peredaran Narkotika di Wilayah Sumsel Diapresiasi Pemprov Sumsel

Pengungkapan TPPU hasil peredaran narkoba jaringan Palembang-Malaysia, Palembang-Aceh.--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Upaya BNN dan Polri untuk memberantas peredaran narkoba mendapatkan apresiasi dari Pemprov Sumsel.

Sekda Sumsel, Edward Chandra mengungkapkan pengungkapan kasus TPPU  hasil peredaran narkoba jaringan Palembang-Malaysia dan Palembang-Aceh menjadi prestasi hebat BNN.

“Tindakan tegas ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba dan kejahatan terorganisir,” katanya. 

BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba

BACA JUGA:Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, IV, dan V Resmi Berakhir

Pemprov Sumsel lanjut Edward akan mendukung penuh upaya BNN  dan Polri dalam memberantas Narkotika.

Serta memastikan agar para pelaku diadili dengan hukuman seberat-beratnya. 

“Kita tidak akan mentolerir kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan menciptakan ketidak amanan di Sumsel," tegasnya.

BACA JUGA:KPU Banyuasin Sukses Gelar Debat Perdana Pemilihan Bupati

BACA JUGA:Debat Tanpa Solusi: Warga Banyuasin Keluhkan Gagasan Kosong dari Dua Calon Bupati

Sementara itu Kepala BNN Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, penelusuran aset TPPU hasil dari peredaran narkotika menjadi penting.

Karena merupakan suatu bentuk penyajian kepastian hukum yang merupakan salah satu asas daripada penegak hukum. 

“Terkadang para penjahat ini mencoba untuk melepaskan diri, dari deteksi, dari penyelidikan kita, namun karena ketelitian spirit, komitmen dari BNN RI dan dibantu oleh bapak/ ibu sekalian kita dapat mampu untuk menelusuri satu-persatu aset-aset ini,” katanya.

BACA JUGA:ASTA: Kita Sempurnakan Sekolah Gratis dan Berobat Gratis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan