BAN Sumsel Tugaskan Assesor Alex Sander dan Supardal Visitasi Akreditasi di Empat Sekolah di Muba
Alex Sander dan Supardal saat akreditasi di SzMPN 5 Babat Supat, Muba (foto-muk)di SMPN 5 Bany--
KORANHARIANBANYUASIN.ID -- Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan visitasi akreditasi.
Pada kegiatan tersebut, BAN - S/M Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan kepercayaan pada tim asessor asal Kabupaten Banyuasin Alex Sander MPd dan Supardal SPd MPd, melaksanakan visitasi akreditasi di Musi Banyuasin (Muba).
Visitasi akreditasi dilaksanakan di SMP Mafatihul Huda Annajmiyah Kecamatan Bayung Lencir, SDN 2 Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin, SDN 1 Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko, dan SMPN 5 Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Tim Kemendikbud Monev Gerakan Ayo Sekolah di SDN 13 Banyuasin III
BACA JUGA:SMAN 1 Banyuasin III Menuju Tiga Besar GSMP GTS Award 2024
Kegiatan visitasi akreditasi sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin telah dilaksanakan selama dua hari, Kamis 17 dan Jumat 18 Oktober 2024.
Menurut Alex Sander, visitasi adalah kunjungan ke sekolah/Madrasah untuk melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi data serta informasi.
Informasin yang telah disampaikan oleh sekolah/madrasah dilakukan melalui pengisian instrumen akreditasi melalui aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Nasional (SISPENA).
Kegiatan visitasi sekolah/madrasah dalam rangka pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu di satuan pendidikan sekolah/madrasah.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya dan Perkuat Wisata LokalBACA JUGA:Tiga Kecamatan Jadi Sasaran Pengimbasan PSP 1 SDN 24 Talang Kelapa
BACA JUGA:Sulingjar di SDN 10 Sembawa Berjalan Lancar
Proses visitasi akreditasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri. Assesor juga melakukan visitasi ke sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
Sedangkan komponen yang ingin diperiksa meliputi 4 komponen, yakni Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru, dan Manajemen Sekolah/Madrasah.
Keempat komponen tersebut merupakan pengelompokan 8 Standar Nasional Pendidikan dalam Akreditasi Sekolah/Madrasah.