Demi Jalan Desa yang Baik, Warga Satu Suara Dukung Kades Batasi Muatan Sawit

Warga Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin saat mendukung kades batasi muatan truk sawit--

Menurut keterangan yang diberikan oleh pelapor, kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 27 juta akibat kejadian tersebut. Laporan resmi ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/374/X/2024/SPKT/POLRES Banyuasin.

BACA JUGA:HUT ke-23 Prabumulih, Elen Setiadi Beberkan Capaian Ekonomi Prabumulih

Menanggapi tuduhan tersebut, Ahmad Lamiran membantah dengan tegas. 

Ia menjelaskan bahwa tindakan yang diambilnya semata-mata untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan desa.

 "Apa yang dituduhkan itu tidak benar semua, karena kami lakukan pencegahan. Truk tersebut melintas saat cuaca hujan dan membawa muatan lebih dari 10 ton, melebihi batas yang diizinkan," ujar Ahmad Lamiran.

BACA JUGA:Truk Trailer Terperosok, Betung-Sekayu Macet Total

Kades juga menjelaskan bahwa ia telah berulang kali menegur sang supir secara lisan dan tertulis agar tidak membawa muatan berlebihan melalui jalan desa, namun teguran tersebut tidak diindahkan. 

Dalam Peraturan Desa (Perkades) Sukadamai, kendaraan yang mengangkut sawit hanya diperbolehkan membawa muatan maksimal 4,5 ton, sedangkan aturan di tingkat kabupaten membolehkan hingga 8 ton.

Lamiran mengisahkan kronologi kejadian pada hari itu. Saat ia sedang pulang dari acara hajatan, ia melihat truk ZR melintas dengan muatan yang sangat besar di jalan desa. 

BACA JUGA:Kades Sukadamai Banyuasin Dituding Peras dan Rampas Kendaraan Warga, Kades Berikan Klarifikasi Lengkap!

Ia kemudian menghentikan truk tersebut dan meminta sopirnya untuk pergi ke kantor desa agar bisa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan tersebut. 

Namun, saat pemilik truk, ZR, tiba di lokasi, terjadi adu argumen antara keduanya. kades akhirnya meminta kunci truk tersebut untuk dibawa ke kantor desa.

Kepala Desa Sukadamai juga menegaskan bahwa masyarakat desa mendukung penuh upaya untuk menjaga kondisi jalan desa agar tidak cepat rusak. 

BACA JUGA:Hadiri HUT Kota Lubuk Linggau ke-23 Tahun, Pj Gubernur Minta Jaga Kekompakan

Banyak warga yang merasa resah dengan adanya kendaraan bermuatan berat yang melintasi jalan desa, terutama saat kondisi jalan tidak rata dan berlubang, yang membuat mereka khawatir akan keselamatan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan