Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah
Asisten II Setda Prabumulih, M Ali saat memimpin rapat percepatan sertifikasi tanah di ruang rapat BPKAD, Senin, 18 November 2024--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menggelar rapat percepatan sertifikasi tanah pada Senin, 18 November 2024. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 14 November 2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Prabumulih, Drs H Muhammad Ali MSi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Prabumulih, Wawan Gunawan AK CA, serta perwakilan dari berbagai dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Asisten II Setda Prabumulih, H Muhammad Ali, menyatakan bahwa rapat ini merupakan respons cepat atas arahan KPK dalam rapat Korsupgah yang meminta agar pemkot Prabumulih segera menyelesaikan 119 persil aset yang belum bersertifikat.
"Inikan tindaklanjut dari gerak cepat kita atas arahan KPK dalam korsupgah minggu lalu, sesuai arahan korsupgah KPK yang menekankan ke pemerintah daerah dan BPN agar bekerjasama sehingga cepat bisa diselesaikan sertifikatnya 119 persil itu," ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon.
H Muhammad Ali menjelaskan bahwa saat ini terdapat 119 aset milik Pemkot Prabumulih yang belum bersertifikat karena mengalami berbagai masalah dan 65 persil asset yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN. "Bermasalah dalam artian kelengkapannya masih belum lengkap sehingga belum disampaikan ke BPN," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan identifikasi untuk menemukan persoalan yang menghambat pengusulan sertifikat asset yang bermasalah tersebut. Selain itu, pihaknya menargetkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki aset agar melengkapi persyaratan pengusulan sertifikat secepat mungkin.
"Kita menargetkan minimal minggu ini menemukan bukti-bukti atau alas hak untuk diusulkan ke BPN," tegasnya seraya menuturkan aset-aset yang belum bersertifikat tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk hibah masyarakat, hibah dari Pemkab Muara Enim, serta milik PT KAI dan PT BA.
Muhammad Ali mengaku optimis bahwa ratusan aset tersebut dapat diselesaikan sertifikatnya pada Desember 2024. "Tadi saya targetkan ke mereka, terutama Dinas PUPR karena paling banyak asetnya, agar melengkapi persyaratan pengusulan pengsertifikatan pada minggu ini," tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara OPD untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat dengan cepat.
Lebih lanjut, H Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dalam proses pengusulan sertifikat, mereka mendapat dukungan dari KPK. "Alhamdulillah kita dibantu KPK dan kita sangat terbantu, dan alhamdulillah tadi setelah saya tanya satu-satu, mereka siap OPD-OPD ini untuk melengkapi persyaratan itu agar segera kita ajukan ke BPN," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, H Muhammad Ali juga menekankan bahwa tanggung jawab untuk mengelola aset harus diserahkan kepada masing-masing OPD sebagai pengguna barang. "Sesuai arahan KPK, asset-aset bukan dikelola oleh bidang Aset BPKAD tapi dikelola oleh OPD pengguna, bidang aset hanya administrasi karena mereka mewakili pemerintah kota ibaratnya mereka bank datanya sedangkan pengelolanya OPD pengguna," jelasnya.
Hal ini menunjukkan perubahan paradigma dalam pengelolaan aset di Pemkot Prabumulih, di mana OPD diharapkan lebih aktif dan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan dan pengusulan sertifikat tanah.
Disinggung soal asset yang bermasalah dengan PT KAI, H Muhammad Ali menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dengan PT KAI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Insya Allah dalam waktu dekat bidang yang membidangi, misalnya masalah sekolah, ini kan Dinas Pendidikan akan dikawal oleh bagian aset yang dipimpin oleh Sekda atau Wali Kota langsung dikoordinasikan dengan PT KAI Pusat," paparnya.