Pengawasan Ketat: Bawaslu Prabumulih Tingkatkan Patroli Jelang Pemungutan Suara
Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatangan MoU dengan Kejari Prabumulih.--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan.
Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk meningkatkan patroli pengawasan setiap hari.
Afan Sira Oktrisma menekankan pentingnya pengawasan yang proaktif. "Kami instruksikan kepada seluruh jajaran kami di tingkat kelurahan/desa dan Panwascam untuk melakukan patroli pengawasan setiap hari," ujarnya ketika diwawancarai setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih pada 20 November 2024.
Dikatakan Afan Sira Oktrisma, salah satu fokus utama dalam patroli pengawasan ini adalah untuk mendeteksi adanya praktik politik uang. "Kita instruksikan kepada jajaran jangan hanya patroli lewat saja, tetapi tanyakan kepada warga yang ditemui apakah ada oknum yang membagikan uang atau mengiming-imingi dengan uang," ucapnya.
Lebih lanjut Afan Sira Oktrisma menuturkan, untuk melaksanakan patroli ini, Bawaslu Prabumulih telah menyiapkan sebanyak 55 personel. "Jumlah petugas yang kita terjunkan sebanyak 55 personel, yang terdiri dari 18 Panwascam dan 37 PKD," ungkap Afan. Dengan jumlah personel yang cukup besar, diharapkan pengawasan dapat berlangsung secara efektif di berbagai titik strategis di Kota Prabumulih.
Afan Sira Oktrisma juga mengimbau kepada masyarakat Prabumulih untuk berperan aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada. "Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, jangan takut atau segan untuk melaporkan kepada kami. Laporan dapat disampaikan kepada kami atau ke Panwascam dan PKD," tegasnya.