288 Desa di Banyuasin Aktifkan CIB Bank Sumsel Babel, Ini Manfaat dan Kegunaannya!

Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julianata saat mengaktifkan CIB BSB--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Pangkalan Balai bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuasin menggelar kegiatan pembukaan dan pengaktifan Corporate Internet Banking (CIB) untuk 288 rekening desa di wilayah tersebut. 
 
Program ini berlangsung selama tiga hari, serentak di 13 kantor cabang pembantu (Capem) dan kantor kas dalam wilayah operasional BSB Cabang Pangkalan Balai.
 
Pemimpin BSB Cabang Pangkalan Balai, Wiwiek Damayanti, mengungkapkan bahwa pengaktifan CIB merupakan bagian dari dukungan terhadap program Siskeudeslink, sistem pengelolaan keuangan desa berbasis digital dari kemendagri.
 
 
Program ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa.
 
“Corporate Internet Banking mempermudah transaksi secara cepat dan tepat. Semua transaksi tercatat dengan jelas, dapat diaudit, dan lebih transparan dengan data keuangan desa yang terintegrasi dalam satu sistem,” ujar Wiwiek.
 
Melalui CIB, berbagai fasilitas dapat diakses, seperti pengecekan saldo, pencetakan mutasi rekening, advis debet, hingga pengelolaan payroll gaji perangkat desa.
 
Kepala Desa Rantau Bayur, Heru Julianata, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, fasilitas ini menjadikan pengelolaan keuangan desa lebih efektif, akuntabel, dan transparan. “Ini mendukung tata kelola desa yang lebih baik,” katanya.
 
Senada, Kepala Desa Tirta Kencana Makarti Jaya, M. Acep Syaifullah, mengatakan bahwa CIB membantu mempercepat proses administrasi keuangan desa, terutama dalam pelayanan masyarakat.
 
Kadis PMD Banyuasin, Rayan Nurdinsa, SSTP, M.Si, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membiasakan Bendahara Desa dalam menggunakan sistem keuangan online.
 
 
 "Setiap desa akan diberikan password untuk masuk ke dalam sistem. Ini mempermudah proses transaksi non-tunai di desa masing-masing," jelasnya.
 
 
Dia menambahkan, pada tahap awal, penggunaan CIB akan difokuskan pada pembayaran gaji atau penghasilan tetap kepala desa, tunjangan BPD, honor RT, dan kader. Dengan sistem ini, Bendahara Desa tidak lagi perlu datang ke bank untuk mencairkan dana.
 
“Transaksi bisa dilakukan dari desa masing-masing secara realtime, lebih aman, dan mengurangi risiko tindak pidana saat membawa uang dari bank ke desa,” ungkapnya.
 
 
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banyuasin, sekaligus menjadi langkah besar dalam mendorong pembangunan desa yang lebih maju, transparan, dan berintegritas

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan