Rakor Forum Penataan Tata Ruang dan Siswastek, Sekda Sumsel: Sinkronisasi Rencana Pembangunan Sektoral

Sekda Sumsel memukul gong tanda dibukanya rakor SPPR dan SISWASTEK, Rabu 4 Desember 2024. --Foto humaspemprovsumsel

BACA JUGA:Festival Jazz 2024, Pj Gubernur Sumsel: Tingkatkan Pariwisata dan Perekonomian Sumsel

Hal ini penting guna memastikan pembangunan daerah memiliki landasan hukum dan arahan tata ruang yang jelas.

Pemerintah Provinsi Sumsel mengapresiasi hasil penilaian Sistem Informasi Pengawasan Teknis (SIWASTEK) yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

Edward mengharapkan hasil SIWASTEK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai alat monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata ruang.

Dalam rapat tersebut, penghargaan SIWASTEK diberikan kepada Kota Palembang sebagai peringkat pertama, Kabupaten Musi Banyuasin sebagai peringkat kedua, dan Kabupaten Ogan Ilir di peringkat ketiga.

Edward juga menyoroti pentingnya penyelarasan dokumen RTRW dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Proses ini menjadi strategis menjelang akhir masa RPJPD pada tahun 2025 dan suksesi kepemimpinan di daerah.

“RTRW pasca Undang-Undang Cipta Kerja harus diselaraskan dengan RPJPD dan RPJMD untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Rapat ini diikuti oleh 125 peserta dari instansi pemerintah, asosiasi profesi, dan tim restorasi gambut.

Selain membahas sinkronisasi tata ruang, kegiatan ini juga menyosialisasikan Sistem Pengawasan Pemanfaatan Ruang (SPPR) 2024 dan memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota dengan hasil SIWASTEK terbaik.

Dengan langkah-langkah ini, Sumatera Selatan berharap mampu meningkatkan kualitas penataan ruang sebagai landasan penting untuk pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan