Hari Anti Korupsi, Mantan Kades Muara Baru Ditahan Kejari Banyuasin

Tersangka saat ditahan--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menahan mantan Kepala Desa Muara Baru, Kecamatan Makarti Jaya, Romansyah, atas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa. Penahanan dilakukan pada Senin  9 Desember 2024.

Romansyah diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa Muara Baru tahun anggaran 2016-2021, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp769.890.221,90. Penahanan ini dilakukan berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Rymund Hasdianto Sihotang SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), H. Giovani SH MH, menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka melibatkan pencairan dana untuk kegiatan fiktif serta pelaksanaan kegiatan dengan biaya yang digelembungkan.

BACA JUGA:Tips Membuat Kue Lumpang yang Legit dan Empuk di Rumah

“Modusnya adalah mencairkan dana untuk beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan. Selain itu, terdapat kegiatan yang dilaksanakan, namun dengan kemahalan harga,” ungkap Giovani.

Pihak kejaksaan menyebut bahwa Romansyah sempat diminta untuk mengembalikan kerugian negara, namun ia tidak mampu melakukannya. Atas perbuatannya, Romansyah dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, ia dijerat Pasal 3 Jo. Pasal 18 dalam undang-undang yang sama.

Tersangka kini ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banyuasin selama 20 hari untuk proses persiapan pelimpahan kasus ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

BACA JUGA:Sudan Selatan, Negara Termuda di Dunia yang Kaya Akan Sumber Daya Alam

“Penahanan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, serta menjadi peringatan bagi pengelola dana publik agar menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tambah Giovani.

Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus korupsi Dana Desa yang mencoreng upaya pembangunan desa di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan