BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

16 Paket Sabu 187,03 Gram Disita

Tersangka berinisial A usai press rilis di Polres Banyuasin diwawancari sejumlah media.--

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Instruksikan 7 Langkah Atasi Inflasi

Ancaman hukumannya adalah mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin," tegas Kapolres.(ron)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan