Pj Bupati Banyuasin Lantik 53 Pejabat Fungsional
Pj Bupati Banyuasin Lantik 53 Pejabat Fungsional--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - PENJABAT (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid S.STP, M.Si, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST, MM, MBA, IPU, Asean Eng, secara resmi melantik 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu. Pelantikan ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Selasa (17/12/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 21 Tahun 2017.
"Dalam pelantikan ini, terdapat tiga mekanisme pengangkatan jabatan fungsional, yaitu pengangkatan pertama dari formasi CPNS untuk guru, pengangkatan melalui perpindahan jabatan untuk jabatan fungsional lain, serta pengangkatan melalui penyesuaian nomenklatur untuk jabatan fungsional di bidang PUPR," ungkap Erwin.
BACA JUGA:Sekda Erwin Ibrahim Ingatkan OPD Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru
Erwin memaparkan bahwa pelantikan ini memakan waktu cukup lama, dimulai dari usulan teknis kepada BKN melalui surat Pj Bupati Banyuasin pada 27 September 2024. Setelah melalui proses penilaian, BKN mengeluarkan dua Surat Pertimbangan Teknis pada 4 Desember 2024, yang menyetujui pengangkatan 53 PNS ke dalam jabatan fungsional tertentu.
Sekda Banyuasin menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus melaksanakan tugas dengan berpedoman pada nilai-nilai ASN BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Sebagai ASN, terutama dengan jabatan yang baru diemban, Saudara-Saudari dituntut untuk menunaikan sumpah jabatan serta siap memberikan kontribusi terbaik untuk Kabupaten Banyuasin dan bangsa Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA:Kadisdikbud Banyuasin Mengaku Bangga Punya Isteri Guru
Rincian Pejabat yang Dilantik
Adapun 53 pejabat yang dilantik terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu:
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa: 1 orang
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 1 orang
Administrator Kesehatan: 2 orang
Penata Kelola Jalan dan Jembatan: 5 orang