Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli, Pj Bupati Muba: Tak Pernah Berhenti dan Berlarut-larut

Rapat penyelesaian illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli, Senin 23 Desember 2024.--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Illegal drilling di Kabupaten Muba hingga kini masih belum bisa dihentikan.

Meski telah banyak menelan korban dan merusak lingkungan, namun praktik illegal drilling ini terus berlangsung.

Bahkan aksi mengeksplorasi dan mengolah minyak mentah yang dilakukan masyarakat sudah merambah ke lahan HGU milik PT Hindoli.

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Cek Senpi, Pastikan Tidak Disalahgunakan

BACA JUGA:Warga Perumahan Al-Ghony Banyuasin Cemas Hujan Deras Picu Banjir Besar

Bahkan, aksi illegal drilling itu tak pernah berhenti dan berlarut-larut.

"Illegal drilling tidak pernah berhenti dan ini menjadi masalah yang terus berlarut-larut di lahan HGU PT Hindoli ini," kata Pj Bupati Muba, Sandi Fahlevi, disela rapat lanjutan penyelesaian illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli, Senin 23 Desember 2024.

Sandi menyampaikan illegal drilling telah terjadi aktivitas di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

BACA JUGA:Viral Warga Sekolah di Banyuasin Terobos Banjir

BACA JUGA:Pasar Murah di Desa Lalang Sembawa, Upaya Cegah Inflasi Jelang Nataru

Dan kondisi ini telah mengganggu aktivitas kegiatan perkebunan dan merusak lingkungan yang terjadi kebakaran.

"Ini sudah dilakukan upaya maksimal baik dari Pemkab Muba bersama Forkopimda Muba. Beberapa upaya penegakan hukum terhadap pelaku illegal drilling sudah dilakukan," katanya. 

"Akibat illegal drilling banyak sawit yang mati, biota- biota dan terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa," ungkapanya.

BACA JUGA:Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif di Banyuasin Sukses Stabilkan Harga Jelang Nataru

Tag
Share