Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 Dilantik
Pelantikan anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2024-2028 dilantik, Senin 23 Desember 2024.--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2024-2028 resmi dilantik Pj Gubernur Sumsel, Senin 23 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur mengharapkan pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumsel.
Kata Elen, tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Pantau Pos Pam untuk Kelancaran Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Harga Telur di Pangkalan Balai Tembus Rp 30.000/kg
Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas.
"Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.
Lebih jauh Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.
BACA JUGA:Taman Makam Pahlawan Banyuasin Akhirnya Punya Nama
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Tetapkan Gerobak Sapi Sebagai Ikon Kota Pangkalan Balai, Apa Maknanya?
Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa.
Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumsel.
Dalam kesempatan ini pula, Elen mewakili Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan/apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatannya.
BACA JUGA:Kepala SMPN 2 Banyuasin III Berikan Apresiasi pada lima Guru, Ini Kategorinya