Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 Dilantik
Pelantikan anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2024-2028 dilantik, Senin 23 Desember 2024.--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Pastikan Stok Pangan Cukup Saat Nataru dan Ramadhan
Keberhasilan Sumsel meraih penghargaan sebagai Badan Publik ”Informatif” dalam Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan buah dari kerja keras kita bersama, khususnya peran penting Komisi Informasi.
"Alhamdulillah kita telah berhasil mendorong terciptanya budaya terbuka dan transparan dalam pemerintahan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik," ucapnya.
Sehingga Pemprov Sumsel meraih nilai yang cukup istimewa yaitu 97,33 sebagai Badan Publik yang Informatif.
Selain itu pada ajang bergengsi Komisi Informasi Pusat lainnya, yaitu Apresiasi Desa tahun 2022, dengan mengantarkan Desa Bukit Jaya Kabupaten Musi Banyuasin menerima penghargaan sebagai Desa Terbaik ke-5 se-Indonesia dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Elen juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kinerja Komisi Informasi.
"Mari kita bersama-sama membangun budaya terbuka dan transparan di Sumsel," ujarnya.
Adapun kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik yakni Muhammad Fathony, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, Joemarthine Chandra, Haidir Rohimin.