Polres OKU Perpanjang Masa Pengamanan Pos PAM Goa Putri
Anggota Polres OKU melakukan patroli dialogis di area objek wisata Goa Putri, Sabtu.--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) memperpanjang masa penjagaan di Pos Pengamanan (PAM) di lokasi objek wisata Goa Putri untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada puncak liburan Natal 2024 dan tahun baru 2025.
"Khusus Pos PAM di Goa Putri diperpanjang sejak 3-5 Januari 2025," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Sabtu 4 Januari 2025.
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang terletak di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji tersebut.
BACA JUGA:18 Formasi Kosong, 622 Orang Lulus Seleksi PPPK di OKU
Selain itu, perpanjang itu juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-perayaan natal dan tahun baru di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Semidang Aji hingga Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.
"Kapolres OKU menerbitkan surat perintah terkait arahan Kapolda Sumsel tentang perpanjangan operasional Pos PAM pasca-perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas," kata Holdon.
Dalam pengamanan pihaknya mengerahkan puluhan personel untuk siaga di Pos PAM untuk memastikan keamanan pengunjung objek wisata dan tidak terjadi penumpukan kendaraan yang melintas Jalinsum pada puncak arus balik libur natal dan tahun baru.
BACA JUGA:Catat! Begini Cara Perawatan Intensif dan Kualitas Air Optimal Dalam Budidaya Ikan Nila
Petugas yang siaga melakukan patroli dialogis di area Goa Putri untuk mengedukasi para pengunjung agar tetap mematuhi aturan selama di berada dalam objek wisata andalan Kabupaten OKU tersebut.
"Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang dialami para pengunjung selama berada di area objek wisata Goa Putri," jelasnya.
Petugas pengamanan juga mengimbau para petugas parkir untuk mengatur kendaraan sesuai dengan area parkir yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Janji Bayar Proyek Belum Dibayar, Sekda Sampaikan Penjelasan
"Petugas parkir harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan dan helm," tegasnya.