KPID Sumsel Diminta Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV
Sekda Sumsel SA Supriono saat melantik PAW anggota KPID Sumsel, Jumat 29 Desember 2023.--
PALEMBANG - Sekda Sumsel, SA Supriono meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel untuk meningkatkan pengawasan konten siaran radio dan tv.
Hal itu diungkapkan Supriono usai melantik PAW anggota KPID Sumsel periode 2022-2025 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat 29 Desember 2023.
Untuk diketahuim Sekda Sumsel melantik Abdullah Arafah menggantikan Chairil Anwar Simatupang merujuk pada Keputusan Gubernur Sumsel Nomor : 940/KPTS/DISKOMINFO/2023.
BACA JUGA:HIMBA Banyuasin Siap Jadi Agent Of Change Sambut Pemilu 2024
BACA JUGA:Hadiri Perayaan Natal, Ini Harapan Pj Bupati Banyuasin ke Umat Kristiani
Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor : 444/KPTS/DISKOMINFO/2022 Tentang Penetapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025.
"KPID sebagai regulator penyiaran dinilai semakin besar harus ada kerjasama dan sinergi yang dibangun dengan pemangku kepentingan," ungkap Supriono.
"Baik pemerintah daerah, perguruaan tinggi kaupun organisasi sosial dan keagamaan sebagai upaya bersaksi dalam mewujudkan konten siaran yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat," katanya.
BACA JUGA:BPKAD Banyuasin Bekerja Lembur Tutup Tahun, Pj Bupati Banyuasin Berikan Ini!
Menurutnya keberadaan lembaga KPID Sumsel sangat penting dan strategis untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap televisi maupun radio.
Karena dapat mengubah arah pandangan, pola pikir dan keyakinan pemirsa.
"KPID ini sangat penting dalam hal pengawasan televisi dan radio, oleh karena itu perketat pengawasan dan pemantauan isi siaran. Agar hak informasi dan berkomunikasi masyarakat Sumsel terjamin dengan baik dan benar," ujarnya.
BACA JUGA:HUT ke-6 Kecamatan Jirak Jaya Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama