Keluarga Tersangka Kasus Penyalahgunaan Dana KORPRI Bayar Denda Rp 50 Juta ke Kejari Banyuasin
Editor: Rooney
|
Jumat , 10 Jan 2025 - 13:31
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH--
BACA JUGA:Oppo Reno 13 Series: Keindahan Kupu-Kupu yang Membawa Kilauan Holografis
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan dana publik untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kejari Banyuasin berkomitmen untuk terus menindak tegas kasus serupa dan memastikan dana yang diselewengkan dapat dikembalikan kepada pihak yang berhak.