Pemkab Banyuasin Terbitkan Perbup Penghapusan BPHTB dan Retribusi Bangunan untuk MBR

Ilustrasi BPHTB--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin resmi menerbitkan dua Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak.  

Perbup Banyuasin Nomor 92 Tahun 2024 mengatur tentang penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria tertentu. 

Selain itu, Perbup Banyuasin Nomor 93 Tahun 2024 juga mengatur pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat yang sama.  

BACA JUGA:Indonesia Masters 2025 Siap Digelar, 30 Wakil Indonesia Siap Ukir Prestasi

"Peraturan ini telah diterbitkan dan ditandatangani pada 30 Desember 2024," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin, Roni Utama.  

Erwin menjelaskan, kedua peraturan ini sudah mulai diimplementasikan di Kabupaten Banyuasin.

 "Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan tiga juta rumah," katanya.  

BACA JUGA:Waroeng Steak and Shake Perpanjang Kontrak Sabar/Reza, Juga Gaet Christian Adinata

Menurut data tahun 2023, Kabupaten Banyuasin masih memiliki 22.048 masyarakat yang belum memiliki rumah atau backlog.

 Hal ini dijelaskan oleh Kabid Perumahan Kabupaten Banyuasin, Asri.  

"Backlog adalah kondisi di mana satu rumah dihuni oleh beberapa kepala keluarga, seperti anak yang sudah menikah tetapi masih tinggal bersama orang tua," ungkapnya.  

BACA JUGA:Waroeng Steak and Shake Perpanjang Kontrak Sabar/Reza, Juga Gaet Christian Adinata

Selain itu, Asri mengungkapkan data terkait rumah tidak layak huni di Banyuasin mencapai 19.191 unit. Namun, jumlah tersebut telah berkurang berkat program rehabilitasi rumah yang terus dilakukan.  

Sementara itu, jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Banyuasin tercatat sebanyak 83.369 orang pada tahun 2023. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan