Pemprov Sumsel Dorong UMKM Raih Sertifikasi Halal Melalui Program Pendampingan EWI
--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Tumpahan Minyak di Desa Sungai Dua Terbakar Hebat, Pemerintah dan Pihak Terkait Bergerak Cepat
Sementara itu, Ketua Pengurus EWI Provinsi Sumsel, Muksin, menjelaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal ini merupakan bagian dari sinergi yang akan dilakukan dengan Pemprov Sumsel.
"Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan jumlah produk yang bersertifikasi halal serta mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di industri halal di Provinsi Sumsel," katanya.
Muksin juga mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah membuat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) lebih independen dengan memisahkannya dari Kementerian Agama dan langsung berada di bawah Presiden.
Menurutnya, langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional.
BPJPH kini bekerja sama dengan berbagai lembaga pendukung, termasuk LPPPH EWI, untuk memastikan kelancaran implementasi jaminan produk halal.
LPPPH EWI, yang juga berperan aktif dalam pendampingan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, memberikan edukasi dan memperkuat ekosistem halal baik di tingkat lokal maupun nasional.
Muksin menambahkan, dalam proses sertifikasi halal, LPPPH EWI memiliki peran strategis sebagai mitra BPJPH yang mendukung pelaku usaha untuk lebih mudah mengakses sertifikasi halal.
Hal ini tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga untuk pengembangan industri halal di tingkat lokal.
Ia juga berharap Pemprov Sumsel dapat memberikan dukungan lebih lanjut dalam hal fasilitasi, sosialisasi, edukasi, serta kerjasama strategis yang mempermudah regulasi dalam proses sertifikasi halal ini.
Dengan adanya kerjasama antara Pemprov Sumsel dan EWI, program pendampingan sertifikasi halal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, baik bagi UMKM maupun untuk pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah produk halal yang tersedia di pasar, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu standar kualitas dan jaminan produk yang dapat diterima oleh pasar global.