Universitas Sriwijaya Menanggapi Wacana Pemberian Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Perguruan

Universitas Sriwijaya (Unsri) Menanggapi Wacana Pemberian Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Perguruan Tinggi--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Universitas Sriwijaya (Unsri) merespons wacana pemberian konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perguruan tinggi yang diusulkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Meskipun wacana ini sudah bergulir sejak beberapa bulan terakhir, Unsri mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi menawarkan atau mengajak diskusi terkait peluang pengelolaan tambang tersebut.

Rektor Unsri, Prof. Taufik Marwa, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh sebelum memutuskan apakah perguruan tinggi sebaiknya menerima atau tidak peluang pengelolaan pertambangan. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara terburu-buru karena perguruan tinggi memiliki core business di bidang akademik.

"Kami akan mempelajari seluruh aspek dari kebijakan ini. Core bisnis perguruan tinggi adalah akademik, sehingga tidak bisa serta-merta menyatakan setuju atau menolak tanpa mempertimbangkan berbagai faktor. Yang pasti, kami akan menganalisisnya secara komprehensif," ujar Prof. Taufik, Rabu (23/1/2025).

BACA JUGA:Risiko Kecelakaan: Polres Prabumulih Himbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Anak

Prof. Taufik menegaskan bahwa jika perguruan tinggi diberikan izin pengelolaan tambang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa aspek yang harus menjadi perhatian meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, fasilitas yang mendukung, serta keberadaan program studi (prodi) Ilmu Pertambangan di kampus tersebut.

Menurutnya, tidak semua perguruan tinggi memiliki kemampuan untuk mengelola izin pertambangan. Kampus yang dapat mengelola tambang harus berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang memiliki kewenangan untuk mengatur aspek akademik dan non-akademik secara mandiri. Saat ini, ada 23 perguruan tinggi di Indonesia yang telah berstatus PTNBH.

"Perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat ini mungkin kurang cocok untuk mengelola pertambangan. Kita harus melihat kesiapan SDM terlebih dahulu. Perguruan tinggi yang masih berstatus sebagai satuan kerja (satker) mungkin tidak akan memiliki kapasitas yang cukup untuk mengelola tambang," tegasnya.

BACA JUGA:Sebuah Rumah Makan di Jalan Lingkar Prabumulih Ludes Terbakar, Sudah 1 Tahun 6 bulan Tidak Beroperasional

Lebih lanjut, Prof. Taufik menyoroti bahwa kampus yang memiliki SDM dan fasilitas yang mumpuni tidak akan membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan dalam pengelolaan usaha pertambangan. Menurutnya, akademisi memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsep pelestarian lingkungan dan dapat mengkampanyekan praktik pengelolaan tambang yang bertanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan konservasi. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan tidak mengeksploitasi kawasan tambang secara berlebihan, serta melakukan penghijauan di area tertentu yang berisiko mengalami kerusakan lingkungan.

"Ada kawasan yang memang harus dilestarikan, seperti daerah perairan dan pegunungan. Ini adalah tantangan bagi akademisi untuk menerapkan teori yang mereka pelajari dan memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

BACA JUGA:Safari Jumat, Pj Bupati Muba Apresiasi Masyarakat atas Kondusifitas Pilkada

Selain itu, Prof. Taufik juga menegaskan bahwa akademisi perlu berkolaborasi dengan para profesional di bidang pertambangan untuk memastikan bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk membedakan antara pengelolaan SDA yang terbarukan dan tidak terbarukan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Jika perguruan tinggi yang mengelola SDA, maka tujuan utamanya bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan idealisme akademis dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan