Media Sosial Heboh, Video Warga Binaan Lapas Pakai Narkoba Viral Lagi

Lapas Tanjung Raja Ogam Ilir Sumsel--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, tengah menggunakan narkoba.

 Video tersebut viral hanya berselang beberapa waktu setelah munculnya aksi joget remix para tahanan yang juga menuai perhatian publik.

Video berdurasi 30 detik itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @rickybae655 sebelum menyebar luas ke platform lain seperti Facebook dan WhatsApp. Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang tahanan tengah mengisap narkoba yang diduga jenis sabu.

BACA JUGA:Teriakan dari Kamar Mandi Ungkap Kebakaran Hebat di Desa Jagolano

Akun Facebook @Aak turut membagikan video tersebut ke grup Viral Ogan Ilir dengan keterangan, "Lapas Tanjung Raja menyala lagi, WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja lagi asik mengonsumsi narkoba jenis sabu." Unggahan ini langsung menjadi sorotan, dengan 1,3 ribu suka, lebih dari 350 komentar, dan dibagikan hingga 480 kali.

Komentar netizen pun ramai mempertanyakan lemahnya pengawasan di dalam lapas.

"Kalu ini bener di lapas terus kemano para penjaga gawang yang bertugas," tulis seorang pengguna Facebook.

BACA JUGA:Warga Villa Bukit Indah Pangkalan Balai Harapkan Pengaspalan Jalan Perumahan

Netizen lain menyayangkan bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam lapas, "Yang jdi pertanyaan ngape barang itu pcak masok kesitu mun dk dari anu e tulah."

Tidak sedikit warganet yang turut menandai pihak berwenang, termasuk admin Gerindra dan Presiden Prabowo Subianto, agar kasus ini segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, dikutip dari Palpos.id Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badaruddin, melalui Pelaksana Harian Kepala Pengamanan Lapas (Plh KPLP), Meta Putra, mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan kejadian lama.

BACA JUGA:Fajar/Rian Runner Up Indonesia Masters 2025, Indonesia Gagal Raih Juara Umum

"Benar, video itu berasal dari Lapas Tanjung Raja, tetapi kejadiannya sudah hampir tiga tahun yang lalu, tepatnya pada 2022. Pada saat itu, kami sudah melakukan klarifikasi," ujar Meta Putra saat dikonfirmasi, Minggu (27/1).

Ia menyesalkan beredarnya kembali video lama tersebut yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan