Kepala UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin Angkat Bicara Soal Penggeledahan Pidsus Kejari
![](https://harianbanyuasin.bacakoran.co/upload/43d3a6428f06b2d4531fe17cca738da0.jpg)
Kepala UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin Agustan Aziz SE--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Kepala UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin, Agustan Azis, SE, memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin di kantornya beberapa waktu lalu.
Aziz menyatakan bahwa dirinya turut mendampingi pihak Kejaksaan dalam proses penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan Kejari Banyuasin berkaitan dengan retribusi parkir dari tahun 2020 hingga 2023, periode di mana dirinya belum menjabat sebagai Kepala UPTD Pelayanan Darat.
BACA JUGA:BAMTC 2025: Komang Ayu Tambah Keunggulan Indonesia 2-0 Atas Malaysia
"Saya mulai menjabat di UPTD Pelayanan Darat ini sejak September 2023," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa selama masa jabatannya, setoran retribusi parkir dari koordinator langsung masuk ke kas daerah (Kasda).
"Dari objek atau koordinator lapangan di masing-masing kecamatan, setoran retribusi langsung disetor ke Kasda. Kami hanya menerima bukti setor per bulan, sekaligus menyerahkan surat tugas bulan berikutnya sebagai bagian dari monitoring lapangan untuk memastikan wilayah aman serta mendistribusikan karcis retribusi," jelasnya.
BACA JUGA:BAMTC 2025: Dejan/Fadia Kalahkan Goh/Lai, Indonesia Unggul 1-0
Aziz juga mengungkapkan bahwa retribusi parkir pada tahun 2023 menyumbang Rp 331 juta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuasin, melampaui target Rp 300 juta per tahun.
Meski demikian, ia mengakui adanya penurunan pendapatan akibat penghentian pungutan jasa parkir khusus sejak Mei 2023.
Sementara itu, Kepala Dishub Banyuasin, Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya sangat kooperatif dalam mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejari Banyuasin.
BACA JUGA:Pembangunan Kantor Lurah di Banyuasin di Lokasi Terpencil, Kini Disidik Kejati Sumsel
"Kami dari Dishub Banyuasin sangat kooperatif dan siap mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam upaya penegakan hukum," tegas Mulyanto.
Dishub Banyuasin berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah.