Setelah Buron 4 Tahun, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Banyuasin Akhirnya Ditangkap

Setelah Buron 4 Tahun, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Banyuasin Akhirnya Ditangkap--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Setelah hampir empat tahun buron, Alex Saputra (41), pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap korban RA, akhirnya berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin.

Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis (14/10) 2021 sekitar pukul 13.30 WIB di depan Lapas Klas IA Banyuasin, yang terletak di Jalan Lingkar Pemkab Banyuasin, Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin.

Selain melakukan pemerkosaan terhadap korban RA, Alex juga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap RA dan pacarnya, Heri. Barang yang dirampas berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 serta satu unit handphone merk Vivo Y91C.

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Rumah Mantan Pegawai BPN Terkait Pemalsuan Dokumen Tanah

Pelarian Berakhir Setelah Empat Tahun

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Kamis (20/2) pukul 23.30 WIB. Saat itu, Alex baru saja pulang untuk menjenguk keluarganya di Jalan Sri Cinta, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III.

"Selama dalam pelarian, pelaku kabur ke wilayah Musi Banyuasin (Muba) dan Bayung Lencir, bekerja sebagai buruh sawit," ungkap AKP Teguh Prasetyo pada Minggu (23/2).

Kronologi Kejadian

BACA JUGA:3 Polsek Lakukan Razia, Ini Tujuan dan Hasilnya

Penangkapan Alex berawal dari laporan korban Heri. Saat kejadian, Heri dan pacarnya RA sedang berpacaran di depan Lapas Klas IA Banyuasin. Tanpa disadari, mereka telah diintai oleh empat pelaku, termasuk Alex.

Keempat pelaku, yakni Alex Saputra, Medi, Dodi, dan Ismail, berpura-pura menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menakuti korban. "Apalagi mereka membawa senjata tajam berupa parang dan pisau," terang AKP Teguh.

Para pelaku kemudian menganiaya Heri dengan cara memukul dan menginjaknya hingga babak belur. Setelah itu, mereka memperkosa RA secara bergantian.

BACA JUGA:Persiapkan Job Fit untuk Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD di Banyuasin

Setelah melakukan aksi keji tersebut, para pelaku melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor, yaitu Yamaha Xeon milik Medi, sepeda motor Viar milik Ismail, dan Honda Beat milik Dodi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan