HDCU Hadir Virtual Peluncuran IMCP Tahun 2025 oleh Ketua KPK RI

--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wagub Cik Ujang menyaksikan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur, Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Ketua KPK RI, Rabu 5 Maret 2025.
Pada peluncuran IMCP 20025 ini Gubernur dan Wagub juga didampingi Sekda Sumsel, Edward Candra.
Dalam arahannya Ketua KPK RI Setyo Budianto mengungkapkan selain pencegahan, kunci agar tidak terjadinya korupsi adalah tranparansi dalam menjalankan pemerintahan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar.
BACA JUGA:Setelah Viral Pagar Laut, Kini Banyuasin Dipagari Burung Garuda, Ini Kata Kadis Perkimtan!
BACA JUGA:Jalan Abu Nawas di Lubuk Saung Banyuasin: Mulus di Ujung, Petaka di Tengah!
“Kami dari KPK RI menghimbau agar Pemerintah Daerah tidak menjadikan MCP hanya menjadi center saja, akan tetapi menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surveilance, dan prevention,” tambahnya.
Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa MCP telah berjalan sejak tahun 2018, bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar terciptanya tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, melalui 8 Area Intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Optimalisasi Pajak Daerah,” tuturnya.
BACA JUGA:Wabup Banyuasin Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Serahkan Bantuan Alsintan untuk Percepat Swasembada Pangan
Sang Made Mahendra memandang perlu mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak bekerja sendirian, dan melaporkan kepada inspektur daerah jika ada permasalahan.
“Untuk memastikan tata kelolanya berjalan baik dan benar sehingga dapat mencegah korupsi. Saya harap pemerintah daerah dapat aktif bekerja secara rasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkapnya.
Dilain pihak, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengungkap Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2024 dengan Skor 76 lebih tinggi dari capaian MCP Tahun 2023 dengan Skor 75.
BACA JUGA:Efisiensi, Bupati OKI Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas